Liputan6.com, Jakarta: Kalangan DPR RI mempertanyakan rencana pemerintah melarang seseorang yang pernah melakukan perzinaan maju sebagai calon kepala daerah. Kalangan DPR justru mempersalahkan partai politik yang mengusung orang bermasalah termasuk terbukti berzina unutuk tetap maju dalam pilkada.
Pimpinan Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mahfoud Shiddiq meminta pemerintah berhati-hati merumuskan arti cacat moral seperti terlibat dalam perzinaan. Sedangkan pimpinan lain, Ganjar Pranowo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menduga usulan ini hanyalah aksi reaktif terkait pencalonan beberapa artis seperti Julia Perez dan Maria Eva untuk maju dalam pilkda.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan seseorang yang terbukti cacat moral dan pezina dilarang maju dalam pilkada. Majelis Ulama Indonesia mendukung sikap Gamawan. "Saya setuju dengan usulan bahwa calon pemimpin haruslah memiliki moralistas yang bagus," ucap Ketua MUI Amidhan.(JUM)